Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang
menjalankan dakwah dan tajdid melalui system organisasi yang selalu dinamis dan
tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam yang kokoh bedasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Shahihah (maqbulah), bukan semata mata untuk pemurnian
belaka, tetapi sekaligus pembaruan dalam menjawab dan memandu kehidupan di
tengah perkembangan zaman. Dengan demikian karakter gerakan Muhammadiyah itu
dakwah dan tajdid, yang juga mengandung dimensi pemurnian (tandhi al- ‘aqiqah al- islamiyyah) sekaligus pembaruan (tajdid fi al-islam). Bukan semata-mata
pembaruan, tetapi juga dakwah. Bukan semata-mata pemurnian, tetapi juga
pembaruan. Pemurnian berarti “pengotentikan”, kembali pada islam yang
benar-benar murni atau asli sebagaimana ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang Shahihah (maqbullah), dengan
mengembangkan ijtihad sesuai dengan manhaj
Tarjih.
Ketika Muhammadiyah didirikan, para
tokohnya termasuk K.H.Ahmad Dahlan belum memikirkan landasan konsepsional dan
teoritis tentang apa yang dilakukanya. Yang terjadi mereka melakukan upaya
menyebarkan ajaran Islam secara praktis dan pragmatis, dengan cara yang baik
dan benar sesuai dengan tuntutan Rasulullah. Pada masa awal itu kecenderungan
sikap yang reaktif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi mulai terlihat,
dalam hal ini terlihat adanya pembetulan arah kiblat dalam pelaksanaan sholat.
Jargon yang diusung pada saat itu adalah Kembali kepada Al-Qur’an dan as
sunnah.
Pada permulaan abad XX umat islam
Indonesia menyaksikan munculnya gerakan pembaruan pemahaman dan pemikiran Islam
yang pada esensinya dapat dipandang sebagai salah satu mata rantai dari
serangkaian gerakan pembaharuan Islam yang telah mulai berdiri sejak dari Ibnu
taimiyah di Siria, diteruskan Muhammad ibn Abdul Wahab di Saudi Arabia dan
kemudian Jamaluddin al Afgani bersama muridnya Muhammad Abduh di Mesir.
Munculnya gerakan pembaharuan pemahaman agama itu merupakan sebuah fenomena
yang menandai proses islamisasi yang terus berlangsung. Yakni suatu proses, di
mana sejumlah besar orang islam memandang keadaan agama yang ada termasuk pada
diri mereka sendiri sebagai sesuatu yang belum memuaskan. Karena sebagai
langkah perbaikan diusahakan kembali untuk memahami Islam, dan selanjutnya
berbuat sesuai dengan apa yang Mereka anggap benar.
C. Model – model Tajdid
dalam Muhammadiyah
Model tajdid/ pembaruan Muhamadiyah secara
ringkas dapat dibagi ke dalam tiga bidang, yaitu bidang keagamaan, pendidikan
dan kemasyarakatan.
1.
Bidang
Keagamaan
Pembaruan dalam bidang keagamaan adalah penemuan kembali
ajaran atau prinsip dasar yang berlaku abadi, yang karena waktu, lingkungan
situasi dan kondisi mungkin menyebabkan dasar-dasar tersebut kurang jelas dan
tertutup oleh kebiasaan atau pemikiran tambahan lain.
Di atas telah disebutkan bahwa yang dimaksud dengan
pembaharuan dalam bidang keagamaan adalah memurnikan kembali atau mengembalikan
kepada keaslianya. Oleh karena itu, dalam pelaksanan agama baik yang menyangkut
akidah ataupun ibadah harus sesuai dengan aslinya, yaitu sebagaimana yang diperintahkan
dalam al Qur’an dan dituntunkan oleh Nabi Muhammad melalui sunah-sunahnya.
Al-Qur’an dan as
Sunnah maqbuliah merupakan landasan bagi Muhammadiyah untuk melakukan
pembaharuan Islam. Pembaharuan teologi yang dilakukan Muhammadiyah meliputi :
dimensi kemasyarakatan, supaya Islam tetap berada ditengah-tengah masyarakat
bahkan dapat memiliki kontribusi yang sangat positif dalam memecahkan
masalah-masalah kemasyarakatan. Muhammadiyah secara teologis berdasar Islam
yang berkemajuan, namun secara sosiologis memiliki kolerasi dengan konteks
hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia yang berada dalam keterbelakangan.
Muhammadiyah berorientasi pada kemajuan dalam pembaruannya, yang mengarahkan
hidup umat Islam untuk beragama secara benar dan melahirkan rahmat bagi
kehidupan. Islam tidak hanya ditampilkan secara otentik dengan jalan kembali
kepada sumber ajaran Al-Qur’an dan as
Sunnah maqbullah, tetapi juga menjadi kekuatan untuk mengubah kehidupan
manusia dari serba ketertinggalan dalam ilmu, iman dan amal menuju pada Islam
berkemajuan. Penggunaan kerudung untuk wanita, dan pemisahan laki-laki dan
wanita dalam pertemuan-pertemuan yang bersifat keagamaan.
2.
Bidang
Pendidikan
Dalam
kegiatan pendidikan, Muhammadiyah mempelopori dan menyelenggarakan sejumlah pembaharuan
dan inovasi yang lebih nyata. Bagi Muhammadiyah, yang berusaha keras
menyebarluaskan Islam, pendidikan punya arti penting. Karena melalui bidang
inilah pemahaman tentang Islam dapat diwariskan dan ditanamkan dari generasi ke
generasi.
Pembaharuan
pendidikan meliputi dua segi yaitu segi cita-cita dan segi teknik pengajaran.
Dari segi cita-cita ingin membentuk manusia muslim yang baik budi, alim dalam
agama, luas dalam pandangan dan paham masalah ilmu keduniaan, dan bersedia
berjuang untuk kemajuan masyarakatnya
Adapaun
teknik pengajaran lebih banyak berhubungan dengan cara-cara penyelenggaraan
pengajaran. Dengan mengambil unsur-unsur yang baik dari sistem pendidikan Barat
dan system pendidikan sendiri. Seperti sekolah model barat tetapi dimasukan
pelajaran dan agama di dalamnya, sekolah agama dengan menyertakan pelajaran
umum. Bermacam-macam sekolah kujuruan dan lain-lain. Sedangkan dalam cara
penyelenggaraanya, proses belajar-mengajar itu tidak dilaksanakan di masjid dan
langgar, tetapi di gedung yang khusus yang dilengkapi dengan meja kursi dan
papan tulis tidak lagi duduk di lantai.
Selain
pembaharuan dalam lembaga pendidikan formal, Muhammadiyah pun telah
memperbaharui pendidikan tradisional non formal yaitu pengajian. Semula
pengajian dilakukan dimana orang tua atau guru privat mengajar anak-anak kecil
membaca Al-Qur’an dan beribadah. Oleh Muhammadiyah diperluas dan pengajian
disitematisasikan ke dalam bentuk juga isi/tema pengajian diarahkan pada
masalah kehidupan sehari-hari umat islam.
Begitu
pula Muhammadiyah telah mewujudkan bidang bimbingan dan penyuluhan agama dalam
masalah-masalah yang diperlukan dan mungkin bersifat pribadi. Seperti
mempelopori pendirian badan penyuluhan perkawinan di kota-kota besar,
konsultasi keluarga sakinah oleh ‘Aisyiyah sebagai wanitanya Muhammadiyah.
Dengan menyelenggarakan pengajian dan nasehat yang bersifat pribadi tersebut
dapat ditunjukkan bahwa Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia.
3.
Bidang
Sosial Kemasyarakatan
Muhammadiyam
merintis bidang social kemasyarakatan dengan mendirikan rumah sakit,
poliklinik, panti asuhan, rumah singgah, panti jompo. Pusat kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM), posyandu lansia yang dikelola melalui amal usahanya dan
bukan secara individual sebagaimana dilakukan orang pada umumnya.
Usaha
pembaharuan dalam bidang social kemasyarakatan ditandai dengan didirikanya
Pertolongan Kesengsaraan oemoem (PKO) pada tahun 1923. Ide di balik pembaharuan
dalam bidang ini karena banyak di antara orang islam yang mengalami
kesengsaraan dan hal ini merupakan kesempatan bagi kaum muslimin untuk saling
tolong menolong. Perhatian pada kesengsaraan orang lain dan merupakan kewajiban
sesama muslim tidak hanya sekedar karena kasih sayang pada sesama tetapi juga
perwujudan social dari semangat beragama. Hal ini merupakan gerakan social
dengan ilham keagamaan. Contohnya ialah pengalaman firman Allah dalam surat
Al-ma’un 107: 1-7 :
1. Tahukah
kamu (orang) yang mendustakan agama?
2. Itulah
orang yang menghardik anak yatim,
3. Dan
tidak menganjurkan memberi Makan orang miskin.
4. Maka
kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat.
5. (yaitu)
orang-orang yang lalai dari shalatnya,
6. Orang-orang
yang berbuat riya
7. Dan
enggan (menolong dengan) barang berguna.
Pesan yang terkandung dalam surat Al-Ma’un adalah ajaran
tolong menolong sebagai bentuk dari amal shaleh yang dapat memunculkan
soladaritas yang berujung pada mahabbah atau saling mencintai yang dimulai dari
ta’aruf, yaitu saling mengenal yang
dilanjutkan dengan tafahum, yaitu
saling memahami, dari konsep ini melahirkan tadhamun
atau saling menghargai. Tadhamun akan
melahirkan tarahum dan akhirnya
terbentuklah suasana ta’awun atau
saling tolong menolong di antara masyarakat. Ajaran ini direalisasikan oleh
Muhammadiyah melalui pendirian lembaga pendidikan, rumah sakit, panti asuhan,
dan juga melalui cara mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada yang
berhak (badan amil). Pembaharuan sosial kemasyarakatan yang dilakukan dilakukan
oleh Muhammadiyah merupakan salah satu wujud dari ketaatan beragama dalam dimensi
sosialnya untuk tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga
terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
0 komentar:
Posting Komentar